
| Penawaran Kerjasama Pengembangan |
|
|
|
![]() Nomor : /Dir/PT.PPB/IV/2008 Nusa Dua, 28 April 2008 Klasifikasi : Penting Lampiran : 1 (satu) Gabung Perihal : Penawaran Kerjasama Pengembangan Lahan di Nusa Dua Kepada Yth. Calon Investor Pengembangan Lahan BTDC Nusa Dua di Tempat
1. BTDC merupakan pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua bertaraf
internasional yang peduli lingkungan, dan saat ini telah memperoleh pengakuan pengembang
yang berwawasan lingkungan berupa Tri Hita Karana Award dari Yayasan Tri Hita
Karana, Kalpataru dari Pemerintah Republik Indonesia dan merupakan Kawasan
Pariwisata pertama yang memperoleh sertifikat Keamanan dari Kepolisian RI serta
pengakuan bertaraf internasional dengan memperoleh sertifikasi Green Globe 21
yang pertama di Dunia untuk Kawasan Pariwisata.
2. Saat ini di Kawasan Pariwisata Nusa Dua telah
beroperasi 13 Hotel Berbintang lima dan Boutique, Bali Collection sebagai
tempat yang menyediakan kebutuhan wisatawan, Museum, Anti Aging, Restaurant,
Amphitheatre, Bali International Convention
Center, Bali Golf & Country Club, Lawn Bawls Club dll, sebagaimana
buku terlampir.
3. Perlu kami tegaskan bahwa saat ini lahan yang kami
miliki untuk dikerjasamakan dengan pihak investor adalah :
o Lot Kantor (C-4) seluas kurang lebih 5 ha,
o Lot C-5 seluas kurang lebih 1 ha.
o SW-6 seluas kurang lebih 3 ha.
yang letaknya sangat
strategis di Nusa Dua, seperti gambar terlampir.
4. Lahan tersebut di atas kami rencanakan peruntukannya terutama
sebagai fasilitas Entertainment, Hotel atau Service Apartments serta sarana
pariwisata pendukung lainnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang serta
norma-norma yang berlaku di Indonesia.
5. Kemudahan yang diberikan oleh BTDC o Rekomendasi pengurusan IMB dengan kepadatan dan ketinggian bangunan sesuai persyaratan yang diperlukan. o Memanfaatkan bersama tempat parkir umum yang ada di Kawasan Nusa Dua. o Memberikan rekomendasi penambahan instalasi listrik dan telepon yang cukup sampai di batas pekarangan. o Membantu mempromosikan proyek dalam upaya promosi bersama di Nusa Dua. o Rekomendasi pengurusan HGB
6. Hak dan Kewajiban o Investor berhak mendapatkan HGB di atas HPL dan berhak memanfaatkan tanah tersebut, selama 50 (30+ 20) tahun. o Investor berhak memakai nama Kawasan Nusa Dua sebagai bahan promosi yang baik. o Investor berkewajiban membayar : § Membayar kompensasi persentase sebesar 5 % dari pendapatan kotor § Membayar kompensasi minimum yang dibayar dimuka sebagai berikut : - Lot Kantor (C-4) sebesar minimal US $ 4,200,000.00 yang dapat dibayar secara bertahap maksimal dalam jangka waktu 5 tahun. - Lot Parkir (C-5) sebesar minimal US $ 250,000.00 dibayar dimuka pada saat penandatangan perjanjian. - Lot SW-6 sebesar minimal US $ 1,500,000.00 dalam jangka waktu 5 tahun.
7. Para peminat
untuk kerjasama mengembangkan lahan ini, diharapkan mengajukan penawaran/letter
of intent paling lambat kami terima tanggal 09 Mei 2008 dengan kelengkapan sebagai
berikut :
o
Akta pendirian
perusahaan berikut company profile perusahaan.
o
Laporan keuangan
2 tahun terakhir yang telah diaudit.
o
Copy SPT
Perusahaan.
o
Deposit (Refundable)
sebesar :
·
Rp. 1,5 milyar
untuk Lot C-4
·
Rp. 0,5 milyar
untuk Lot C-5.
·
Rp. 1 milyar
untuk Lot SW-6.
Yang dikirim ke Rekening PT. BTDC No
145.008.800.2767 pada Bank Mandiri Cabang Gajah Mada 3 Denpasar – Bali.
Bagi calon Investor yang tidak dipilih, deposit akan dikembalikan
selambat-lambatnya 1 bulan setelah penetapan calon mitra BTDC dalam
mengembangkan lahan tersebut di atas.
8.
Peninjauan lapangan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
kerjasama ini akan dilakukan pada tanggal 12 Mei 2008 pukul 10.00 wita di Kantor BTDC Nusa Dua.
9. Selanjutnya kami mohon untuk disampaikan konsep bisnis
secara garis besar paling lambat 1 Juni 2008 meliputi :
► Rencana
proyek (master plan) secara garis besar.
► Konsep bisnis yang menggambarkan jenis produk,
target pasar dan prospeknya secara garis besar.
► Pra Studi Kelayakan secara garis besar
(menggambarkan pendanaan, cash flow, IRR, Pay Back Period, dll).
► Jadual
pelaksanaan proyek.
10. Dalam pelaksanaan
pengembangan lahan ini, demi terjaminnya
penyelesaian pembangunan, maka kepada investor yang dipilih akan diwajibkan
memberikan jaminan pelaksanaan pembangunan sebesar 5 % dari biaya proyek pada
saat penandatanganan kontrak.
11. Apabila ada hal-hal yang
perlu dipertanyakan dapat menghubungi Saudara Ida Bagus Abdhi, telepon 0361
771010 mobile phone 081338225877 Fax 0361 771014 di kantor BTDC Nusa Dua.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak, kami
ucapkan terima kasih.
D I R E K S I
Ir. I MADE MANDRA DIREKTUR UTAMA
Address: Nusa Dua Tourism Community P.O. Box 3 Nusa Dua 80363 Tel.:62-361-771010 Fax: 62.361.771014 Email: This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it |
| Nusa Dua Investment |